Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas


Status: Diubah
Ditetapkan: 21 Maret 2023
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Fasilitasi Transportasi Jamaah Haji Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi


Pendelegasian Wewenang dan Mandat Dalam Pemberian Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Pelaksanaan Pelaporan Dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral clan Batubara


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel