Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014

Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi


Ditetapkan: 14 Maret 2014
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya


Pedoman Rekrutmen Calon Petugas Haji Daerah


Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan


Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Badan Siber dan Sandi Negara


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat