Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2018

Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 14 Tahun 2025
    Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Sendiri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara


Standar Program Fellowship Rehabilitasi Degenerasi Muskuloskeletal Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi


Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di lingkungan Kementerian Perdagangan


Program Dual Track pada Sekolah Menengah Atas


Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan