Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025

Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional


Ditetapkan: 5 Agustus 2025
Berlaku: 5 Agustus 2025
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah


Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah


Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Usaha Jasa Terkait dengan Pengangkutan di Perairan


Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang