Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010

Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi


Status: Diubah
Ditetapkan: 25 Januari 2010
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2014
    Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINF0/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kebudayaan


Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal Malaria Regimen Kombinasi Berbasis Artemisinin Dan Primakuin di Wilayah Papua Dan Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Percepatan Eliminasi Malaria


Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif