
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.04/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/ 2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa ketentuan mengenai penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai;
bahwa untuk memberikan keberlanjutan dukungan dalam menjaga produktivitas dan arus kas pengusaha pabrik barang kena cukai di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang masih berlangsung, perlu memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/ 2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023
Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019
Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021
Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme