Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2024

Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024


Ditetapkan: 25 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, rincian kurang bayar dana bagi hasil menurut provinsi/kabupaten/kota ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, alokasi kurang bayar dana bagi hasil dan lebih bayar dana bagi hasil menurut daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya, Melalui Pintu Lalu Lintas Orang


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Pusat Hidro-Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Kementerian Pertahanan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024


Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa


Perubahan atas Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2/K.1/PDP.07/2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan