Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2017

Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1936

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam perlu menetapkan tempat pemasukan, jenis, waktu pemasukan, dan/atau standar mutu wajib untuk melakukan impor komoditas pergaraman dalam rangka pengendalian impor komoditas pergaraman;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta


Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata


Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank