Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2017
Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam perlu menetapkan tempat pemasukan, jenis, waktu pemasukan, dan/atau standar mutu wajib untuk melakukan impor komoditas pergaraman dalam rangka pengendalian impor komoditas pergaraman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2013
Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 317/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Subspesialis Penyakit Protozoa
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2023
Pelaksanaan Tunjangan Kinerja bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi