
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri 98/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Umum Rumah Sakit Obat Jakarta pada Kementerian Keuangan Nomor Layanan Badan Ketergantungan Kesehatan;
bahwa Menteri Kesehatan melalui Surat Nomor KU.01.01/Menkes/435/2019 tanggal 9 Agustus 2019 perihal Usulan Revisi PMK No 98/PMK.05/2014, telah menyampaikan usulan revisi tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan;
bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 29/DSN-MUI/VI/2002
Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 3.K/EK.05/DJE/2023
Pedoman Implementasi Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Sebesar 35% (B35)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian