Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025
Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2023
Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2023
Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Jabatan Fungsional
