Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2026

Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2026


Ditetapkan: 15 Juni 2026
Berlaku: 24 Juni 2026
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum


Pengesahan Convention on Psychotropic Substances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971)


Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial


Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum