Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014

Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan Barang-Barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara Atau Yang Dikuasai Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 19 Februari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024
    Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati


Pedoman Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang