Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf


Ditetapkan: 28 Juni 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pengamanan, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan harta benda wakaf serta untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, perlu menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Pegawai Negeri Sipil


Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2023


Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota


Pedoman Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara