Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/10/2019
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penataan pola karier di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/07/2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
bahwa untuk mewujudkan penataan pola karier yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselarasi penerapan Sistem Merit di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, diperlukan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Badan Usaha Milik Negara terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan struktural yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2022
Perlakuan Akuntansi Transaksi Pendanaan Perusahaan Efek
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 101.K/MG.03/DJM/2023
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Februari 2023
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/753/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023