Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat, perlu mengatur tarif layanan barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 208 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2022
Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati