
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015
Mitra Utama Kepabeanan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa dalam rangka mengurangi ·biaya logistik yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional, perlu memberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan yang mendukung kelancaran pengeluaran arus barang dari Kawasan Pabean;
bahwa guna mengapresiasi importir dan/atau eksportir yang memiliki riwayat kepatuhan yang baik, perlu diberi pelayanan khusus di bidang kepabeanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mitra Utama Kepabeanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pertahanan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak-pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Royal Government of Cambodia for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia