Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/PADK.05/2025

Unit Usaha Penjaminan pada Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Umum Syariah


Ditetapkan: 8 Desember 2025
Berlaku: 8 Desember 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)


Standar Program Fellowship Pulmonologi Intervensional Lanjut Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk NPK Padat Secara Wajib