
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.04/2019
Ketentuan Mengenai Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa ketentuan kepabeanan mengenai ekspor telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor.
bahwa ketentuan mengenai pemungutan bea keluar telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.04/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar.
bahwa untuk lebih meningkatkan akurasi data, percepatan pelayanan, dan pengawasan kepabeanan di bidang ekspor atas ekspor barang berupa kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya, perlu mengatur ketentuan mengena1 ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11A ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Mengenai Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022