Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 termasuk kewajiban penyampaian laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan laporan realisasi pembayaran Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan, perlu dilakukan perubahan ketentuan mengenai kriteria penyesuaian pendapatan dan belanja daerah untuk laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta batas waktu penyampaian laporan realisasi pembayaran Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 54 Tahun 2024
Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2025
Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 43 Tahun 2025
Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Free Space Optics
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2015 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020 dengan Pertimbangan Tertentu sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)