Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 76 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan fleksibilitas dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
bahwa untuk menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat, serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan guna mendukung kelancaran pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 117 Tahun 2021
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.855/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 126 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Agam Provinsi Sumatera Barat