Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2009

Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kazakhstan, Negara Republik Azerbaijan, Negara Kerajaan Bahrain, Negara Kesultanan Oman, Negara Republik Mozambique, Negara Republik Panama, Negara Republik Ekuador, Negara Bosnia dan Herzegovina, Negara Republik Kroasia, dan Pembukaan Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2009
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan jangkauan dan kinerja diplomasi dalam mempererat hubungan dan kerja sama luar negeri dengan negara-negara sahabat, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kazakhstan, Negara Republik Azerbaijan, Negara Kerajaan Bahrain, Negara Kesultanan Oman, Negara Republik Mozambique, Negara Republik Panama, Negara Republik Ekuador, Negara Bosnia dan Herzegovina, Negara Republik Kroasia, dan Pembukaan Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga


Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur


Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Indramayu


Pencabutan 12 (dua belas) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional