![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2005
Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara telah dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
bahwa berdasarkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) yang ditandatangani sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tersebut masih tetap berlaku sampai dengan masa kontraknya habis;
bahwa dalam kontrak Production Sharing dinyatakan bahwa beban Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor berkaitan dengan impor barang berdasarkan kontrak production sharing menjadi tanggungan Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2024
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2023
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1991, Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 1993, dan Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1997 dari Peredaran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024
Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)
Peraturan Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali