Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 86.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Aceh
Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/628/DISNAKER/2024
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2016
Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Badan Keamanan Laut
