Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018

Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah


Status: Diubah
Ditetapkan: 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021
    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Fasilitas Pelayanan Kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana


Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Penyelenggaraan Skema Common Criteria Indonesia


Unit Layanan Pengadaan di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan