Logo Kementerian Keuangan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menguatkan budaya organ1sas1 di lingkungan Kementerian Keuangan melalui penerapan Corporate Identity, Kementerian Keuangan telah memiliki logo yang berperan sebagai pemersatu seluruh unit organ1sas1 di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor KEP-579/MK/6/9/1970 tentang Lambang Departemen Keuangan Republik Indonesia;
bahwa dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan guna menjaga kesinambungan implementasi nilai Kementerian Keuangan, khususnya nilai sinergi, serta penguatan branding Kementerian Keuangan agar lebih mudah diingat oleh seluruh pemangku kepentingan, perlu mengatur kembali penggunaan dan penempatan logo Kementerian Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Logo Kementerian Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2021
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kewajiban Pembangunan Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung