
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2018
Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa ketentuan mengenai mekanisme pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui lulusan Program Diploma I dan III Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dari lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.01/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dari lulusan Program Diploma I dan III Keuangan STAN;
bahwa ketentuan mengenai masa wajib kerja dan biaya ganti rug1 yang harus dibayarkan oleh mahasiswa/lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil lulusan Program Diploma Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN yang tidak memenuhi ikatan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2014 tentang Ikatan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Ganti Rugi bagi Mahasiswa dan Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan;
bahwa untuk mendorong kelancaran penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui lulusan Program Diploma I dan III Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan masa wajib kerja dan biaya ganti rugi yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil lulusan Program Diploma Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN yang tidak memenuhi ikatan dinas, perlu menyusun kembali ketentuan mengenai penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui penerimaan mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan mekanisme ikatan dinas bagi lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021
Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2023
Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pelelang