Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2018

Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1829

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai mekanisme pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui lulusan Program Diploma I dan III Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dari lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.01/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dari lulusan Program Diploma I dan III Keuangan STAN;

  2. bahwa ketentuan mengenai masa wajib kerja dan biaya ganti rug1 yang harus dibayarkan oleh mahasiswa/lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil lulusan Program Diploma Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN yang tidak memenuhi ikatan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2014 tentang Ikatan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Ganti Rugi bagi Mahasiswa dan Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan;

  3. bahwa untuk mendorong kelancaran penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui lulusan Program Diploma I dan III Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan masa wajib kerja dan biaya ganti rugi yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil lulusan Program Diploma Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN yang tidak memenuhi ikatan dinas, perlu menyusun kembali ketentuan mengenai penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui penerimaan mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan mekanisme ikatan dinas bagi lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 170 Tahun 2019 tentang Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik


Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan


Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Taman Obat Keluarga dan Keterampilan