Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019

Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga


Ditetapkan pada tanggal 5 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1549

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kewenangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam mengelola Rekening Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga;

  2. bahwa agar rekening milik Kementerian Negara/Lembaga dapat dikelola secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel, perlu mengatur pengelolaan rekening pengeluaran milik Kementerian Negara/Lembaga secara tersendiri;

  3. bahwa untuk mendukung pengelolaan rekening pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan memodernisasi pelaksanaan anggaran melalui pengelolaan rekening pengeluaran berbasis rekening virtual yang terkonsolidasi dan optimalisasi saldo rekening pengeluaran, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan rekening pengeluaran milik Kementerian Negara/Lembaga;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2022


Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis


Sistem Kerja di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan