Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 11 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1307
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah;

  2. bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan dana pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyempurnaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap III


Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara


Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan yang Ditandatangani di Kota Los Cabos pada 6 September 2002 (Protocol Amending the Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the United Mexican States for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income Signed at the City of Los Cabos on 6 September 2002)


Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia