Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174 Tahun 2023

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah


Ditetapkan: 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan transaksi, proses bisnis pengelolaan keuangan negara, dan evaluasi atas pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan investasi pemerintah, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2018 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah.

  2. bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara diatur bahwa Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penatausahaan Uang Pihak Ketiga oleh Balai Harta Peninggalan


Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam


Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan