Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.04/2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 November 2019
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2026
    Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara


Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian melalui Bank Persepsi atau Pos Persepsi


Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan


Ketentuan Pokok Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara