Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Satuan Kerja Pengelola Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2/2612/SJ
Optimalisasi Pemanfaatan Stadion Sepak Bola dan Penyelenggaraan Olahraga Sepak Bola di Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
