Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung kebutuhan organisasi terkait keterpaduan tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai badan yang memiliki peran coast guard, perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan untuk memicu sinergi dalam aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan dalam satuan operasional;
bahwa untuk mendukung perubahan mindset tentang Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai institusi berseragam dan mencegah hambatan psikologis dalam pelaksanaan tugas, perlu ditumbuhkan kebanggaan personel terkait identitas dan otoritas dalam bentuk pakaian dinas, atribut dan kelengkapannya;
bahwa Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013
Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016
Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022
Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan