Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2021
Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.24 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perdagangan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025
Nama, Kelas, Tipe, Lokasi, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2023
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
