Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mengembangkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang pengujian kepatuhan perpajakan dan/atau penegakan hukum perpajakan, telah dibentuk Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak;
bahwa untuk melaksanakan pembinaan profesi dan karier Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak oleh pimpinan instansi pembina Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2021
Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/6/PADG/2022
Peraturan Pelaksanaan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.854/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023