Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025, perlu pengaturan mengenai standar infrastruktur pengelolaan kawasan konservasi.
bahwa standar infrastruktur pengelolaan kawasan konservasi diperlukan bagi satuan unit organisasi pengelola untuk mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014
Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018
Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014
Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar