Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023

Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Februari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2024
    Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2024

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024


Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik


Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan


Laporan Pengiriman Berkas Perkara Korupsi ke Tingkat Kasasi