Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023

Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan


Ditetapkan: 29 November 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum serta meningkatkan tata kelola administrasi, kemudahan, dan pelayanan dalam pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai objek pajak yang dapat diberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan, tata cara pengajuan dan penyelesaian permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan, serta pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan secara jabatan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan belum cukup menampung penyesuaian pengaturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2021


Pencabutan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan Murah