Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2021

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 941
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (6), Pasal 7 ayat (2) dan ayat (6), Pasal 8, Pasal 24, dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan;

  2. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan belum diatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa penjualan buku pengetahuan, pendaftaran peserta International Forum of Independent Audit Regulators Inspection Workshop, dan penyediaan ruang promosi di sistem elektronik (digital platform) di lingkungan Kementerian Keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional


Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Penilaian Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian


Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak