Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2016

Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 8 September 2016
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan rekomendasi hasil pemetaan urusan pemerintahan konkuren di daerah berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100/2948/SJ, tanggal 08 Agustus 2016, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023


Kawasan Ekonomi Khusus Lido


Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas