Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2015

Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Dokter Penasehat


Ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1512

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap pekerja/ buruh yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja, perlu diangkat dokter penasehat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Dokter Penasehat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara


Penegasan Tidak Berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syari’ah


Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri, Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi, dan Matriks Penilaian dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang