Penyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 tentang E-Government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan sistem penyelenggaraan teknologi informasi di Kementerian Ketenagakerjaan;
bahwa struktur organisasi Kementerian Ketenagakerjaan telah berubah sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 86 Tahun 2020 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Pekerja Sosial Masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015
Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2024
Jadwal Retensi Arsip
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2023
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet