Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2025

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Ditetapkan: 3 Oktober 2025
Berlaku: 10 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perkara yang Diperiksa Menurut Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan Dalam Hal Ancaman Dendanya Lebih Dari Rp. 7.500,-


Kebijakan Nasional Sumber Daya Air


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia