Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2021

Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor


Ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelayanan air minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.

  2. bahwa sehubungan dengan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi


Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram


Petunjuk Teknis Data Kebudayaan, Kebahasaan, dan Kesastraan


Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah