Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2021
Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021
Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka