Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1266

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksana tugas dan pelaksana harian dalam melaksanakan tugasnya perlu diberikan apresiasi dan penghargaan dalam pencapaian kinerjanya;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara


Batas Daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Program Studi di Luar Kampus Utama


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Benih, Calon Induk, dan Induk Ikan


Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan