Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2020

Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020


Ditetapkan: 12 Februari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Atase dan Staf Teknis Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri


Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian


Penarikan dan Pemusnahan Obat Tradisional yang Tidak Memenuhi Persyaratan