
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2018
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa dalam rangka pengelolaan karier pegawai negeri sipil perlu disusun perencanaan dan pengembangan karier pegawai negeri sipil di Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan sistem merit;
bahwa untuk perencanaan dan pengembangan karier pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibangun sistem Manajemen Talenta yang terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019
Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jangka Panjang
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Tanjung Palas Timur Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2021
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia