![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019
Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Konsiderans
bahwa penerimaan negara bukan pajak yang bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas penerbitan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang telah disetorkan ke kas negara tidak dapat dikembalikan kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat;
bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing sudah tidak sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 35/KMA/SK/I/2022
Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 132/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Subspesialis Bedah Toraks
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 48 Tahun 2023
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang Tahun 2024
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 55 Tahun 2024
Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas