Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014

Penyelenggaraan Komunikasi Data Dalam Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi


Ditetapkan: 1 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Rencana Bisnis Perusahaan Pergadaian


Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia