Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pembatasan pelaksanaan Penanaman Modal serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020
Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2020
Pembinaan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia